Sabtu, 16 April 2011

ARAH ,TUJUAN, DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN


BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Pembangunan Kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah.
Pembangunan kesehatan harus diimbangi dengan intervensi perilaku yang memungkinkan masyarakat lebih sadar, mau dan mampu melakukan hidup sehat sebagai prasyarat pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Untuk menjadikan masyarakat mampu hidup sehat, masyarakat harus dibekali dengan pengetahuan tentang cara-cara hidup sehat. Oleh sebab itu promosi kesehatan hendaknya dapat berjalan secara integral dengan berbagai aktivitas pembangunan kesehatan sehingga menjadi arus utama pada percepatan pencapaian MDGs dan mewujudkan jaminan kesehatan masyarakat semesta
B.   Arah Pembangunan Kesehatan
1.      Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional
2.      pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselengarakan secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan pelayanan khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun di pedesaan
3.      Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan strategi pembangunan profesionalisme, desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini.
4.      Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan dan didukung oleh sistem pengamatan, Informasi           dan manajemen yang handal.
5.      Pengadaan dan peningkatan prasarana dan sarana kesehatan terus dilanjutkan
6.      Tenaga yang mempunyai sikap nasional, etis dan profesional, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan terampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi.
7.      Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, yang memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi sejak pembuahan dalam kandungan sampai lanjut usia.
8.      Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan sarana prasarana dalam bidang medis, termasuk ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
9.      Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, yang pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
10.   Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaann terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda.
11.  Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
12.  Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin dan anak-anak terlantar, serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
13.  Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian, peningkatan kualitas program keluarga berencana.
14.  Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai



C.   Tujuan Pembangunan Kesehatan
Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia. Adapun tujuan utama dari pembangunan kesehatan yaitu :
  1. Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
  2. Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
  3. Peningkatan status gizi masyarakat.
  4. Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
  5. Pengembangan keluarga sehat sejahtera
D.    KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan dan melandaskan pada memperhatikan kebijakan umum yang dikelompokkan sebagai berikut:
1.      Peningkatan Kerjasama Lintas Sektor.
            Untuk optimalisasi hasil pembangunan berwawasan kesehatan, kerjasama lintas sektor merupakan hal yang utama dan karena itu perlu digalang serta dimantapkan secara seksama. Sosialisasi masalah-masalah kesehatan pada sektor lain perlu dilakukan secara intensif dan berkala. Kerjasama lintas sektor harus mencakup pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilaian serta melandaskan dengan seksama pada dasar-dasar pembangunan kesehatan.
2.      Penigkatan perilaku, Pemberdayaan Masyarakat dan Kemitraan Swasta.
            Masyarakat dan swata perlu berperan aktif dalam penyelenggaraan upaya kesehatan. Dalam kaitan ini perilaku hidup masyarakat sejak usia dini perlu ditingkatkan melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pendidikan kesehatan, sehingga menjadi bagian dari norma hidup dan budaya masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan terutama melalui penerapan konsep pembangunan kesehatan masyarakat tetap didorong bahkan dikembangkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan serta keseimbangan upaya kesehatan.
3.      Peningkatan Kesehatan Lingkungan.
            Kesehatan lingkungan perlu diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, yaitu keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia. Upaya ini perlu untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup dan meningkatkan kemauan dan kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan berwawasan kesehatan.
            Kesehatan lingkungan pemukiman, tempat kerja dan tempat-tempat umum serta tempat periwisata ditingkatkan melalui penyediaan serta pengawasan mutu air yang memenuhi persyaratan terutama perpipaan, penerbitan tempat pembuangan sampah, penyediaan sarana pembangunan limbah serta berbagai sarana sanitasi lingkungan lainnya. Kualitas air, udara dan tanah ditingkatkan untuk menjamin hidup sehat dan produktif sehingga masyarakat terhindar dari keadaan yang dapat menimbulkan bahaya kesehatan. Untuk itu diprlukan peningkatan dan perbaikan berbagai peraturan perundang-undangan, pendidikan lingkungan sehat sejak dini usia muda serta pembakuan standar lingkungan.
4.      Peningkatan Upaya Kesehatanya.
            Penyelenggaraan upaya kesehatan dilakuakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan, melalui upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pennyembuhan penyakit dan pemuluhan kesehatan serta upaya khusus melalui pelayanan kemanusiaan dan darurat atau kritis. Selanjutnya, pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan perlu terus –menerus diupayakan.
            Dalam rangka mempertahankan status kesehatan masyarakat selama kritis ekonomi, upaya kesehatan diproriataskan untuk mengatasi dampak kritis disamping tetap mempertahankan peningkatan pembangunan kesehatan. Perhatikan khusus dalam mengatasi dapak kritis diberikan kepada kelompok berisiko dari keluarga-keluarga miskin agar derajat kesehatan tidak memburuk dan tetap hidup produktif. Pemerintah berttanggung jawab terhadap biaya pelayanan kesehatan untuk penduduk miskin.
            Setelah melewati krisis ekonomi, status kesehatan masyarakat diusahakan ditigkatkan melalui pencegahan dan panganguran mordibitas, mortalitas, dan kecacatan dalam masyarakat terutama pada bayi, anak balita, dan wanita hamil, melahirkan dan masa nifas, melalui upaya peningkatan (promosi) hidup sehat, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular serta pengobatan penyakit dan rehabilitas. Prioritas utama diberikan kepada penaggulangan penyakit menular dan wabah yang            cenderung meningkat.
            Perhatian yang lebih besar diberikan untuk mewujudkan produktifitas kerja yang tinggi, melalui berbagai upaya pelayanan kesehatan kerja termasuk perbaikan gizi dan kebugaran jasmani tenaga kerja serta upaya kesehatan lain yang menyangkut kesehatan lingkungan kerja dan lingkungan pemukiman terutama bagi penduduk yang tinggal di daerah yang kumuh.
5.      Peningkatan Sumber Daya Kesehatan
            Pengenbangan tenaga kesehatan harus menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan dan diarahkan untuk menciptakan tenaga kesehatan yang ahli dan terampil sesuai pengembangan ilmu dan teknologi, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berpegang teguh pada pengabdian bangsa dan negara dari etika profesi. Pengembangan tenaga kesehatan bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan atau daya guna tenaga dan penyediaan jumlah serta mutu tenaga kesehatan dari masyarakat dan pemerintah yang mampu melaksanakan pembangunan kesehatan. Dalam parencanaan tenaga kesehatan perlu diutamakan penentu kebutuhan tenaga di kabupaten dan kota juga keperluan tenaga berbagai negara di luar negeri dalam rangka globalisasi. Pengembangan karier tenaga kesehatan mesyarakat dan pemerintah perlu ditingkatkan dengan terarah dan seksama serta diserasikan secara bertahap.
            Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JK PM) yakni cara pelayanan kesehatan melelui penyebaran secara praupaya dikembangkan terus untuk menjamin tersekenggaranya pemeliharaan kesehatan yang lebih merata dan bermutu dengan harga yang terkendali. JKPM diselenggarakan sebagai upaya bersama antar masyarakat, swasta dan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan biaya pelayanan kesehatan yang terus meningkat. Tarif pelayanan kesehatan perlu disesuaikan atas dasar nilai jasa dan barang yang diterima oleh anggota masyarakat yang memperoleh pelayanan. Masyarakat yang tidak mampu akan dibantu melalui system JKPM yang disubsidi oleh pemerintah. Bersamaan dengan itu dikembangkan pula asuransi kesehatan sebagai pelengkap/pendamping JKPM. Pengembangan asuransi kesehatan berada dibawah pembinaan pemerintah dan asosialisasi perasuransian. Secara bertahap puskesmas dan rumahsakit milik pemewrintah akan dikelolah secara swadana.
6.      Peningkatan Kebijakan dan Manajemen Pembangunan Kesehatan.
            Kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan perlu makin ditingkatkan terutama melalui peningkatan secara strategis dalam kerjasama antara sektor kesehatan dan sektor lain yang yang terkait, dan antara berbagai program kesehatan serta antara para pelaku dalam pembangunan kesehatan sendiri. Manajemen upaya kesehatan yang terdiri dari perencanaan, pengerakan pelaksanaan, pengendalian, dan penilaian diselenggarakan secara sistematik untuk menjamin upaya kesehatan yang terpaduh dan menyeluruh. Manajemen tersebut didukung oleh sistem informasi ynag handal guna menghasilkan pengambilan kepetusan dan dan cara kerja yang efisien. Sistem informasi tersebut dikembangkan secara komprehensif diberbagai tingkat administrasi kesehatan sebagai bagian dari pengembangan administrasi mder. Organisasi Departemen Kesehatan perlu disesuaikan kembali dengan fungsi-fungsi : regulasi, perencanaan nasional, pembinaan dan pengawasan.
            Desentralisasi atas dasr prinsip otonomi ynag nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab dipercepat melalui pelimpahan tanggung jawab pengelolaaan upaya kesehatan kepada daerah Dinas Kesehatan ditingkatkan terus kemampuan manajemennya sehingga dapat melaksanakan secara lebih bertanggung jawab dalam perencanaan, pembiayaan dan pelalsaan upaya kesehatan. Peningkatan kemampuan manajemen tersebut dilakukan melalui rangkaian pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan pembangunan kesehatan yang ada. Upaya tersebut pula didukung oleh tersedianya pembiayaan kesehatan yang memadai. Untuk itu perlu diupayakan peningkatan pendanaan kesehatan yang baik berasal dari anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional maupun dari anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah.
7.      Peningkatan Ilmu Pengetahuan dan teknologi Kesehatan.
            Penelitian dan pengembangan dibidang kesehatan akan terus dikembangkan secara terarah dan bertahap dalam rangka menunjang upaya kesehatan, utamanya untuk mendukung perumusan kebijaksanaan, membantu memecahkan masalah kesehatan dan mengatasi kendala dalam pelaksanaan program kesehatan. Penelitian dan pengembangan kesehatan akan terus dikembangkan melalui jaringan kemitraan dan didesentralisasikan sehingga menjadi bagian pentig dari pembangunan kesehatan daerah.
            Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi didorong untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, gizi, pendayagunaan obat dan pengembangan obat asli Indonesia, pemberatasan penyakit dan perbaikan lingkungan. Penelitian yang berkaitan dengan ekonomi kesehatan dikembangkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan pembiayaan kesehatan dari pemerintah dan swasta. Setra meningkatkan kontribusi pemerintah dalam pembiayaan kesehatan yang terbatas. Penelitian bidang sosial budaya dan perilaku sehat dilakukan untuk mengembangkan gaya hidup sehat dan mengurangi masalah kesehatan masyarakat yang ada.
8.      Peningkatan Lingkungan Sosial Budaya.
            Selain berpengaruh positif, globalisasi juga menimbulkan perubahan lingkungan sosial dan budaya masyarakat yang dapat berpengaruh negatif terhadap pembangunan kesehatan. Untuk itu sangat diperlukan peningkatan ketahanan sosial dan budaya masyarakat melalui peningkatan sosioekonomi masyarakat, sehingga dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dan sekaligus meminimalkan dampak negatif dari globalisasi.


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
·         Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
·         Adapun arah pembangunan kesehatan antara lain Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional, pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselengarakan secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan pelayanan khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun di pedesaan
·         Tujuan pembangunan kesehatan yaitu : meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.
·         Kebijakan pembangunan kesehatan antara lain Penigkatan perilaku, Pemberdayaan Masyarakat dan  Kemitraan Swasta.
B.     SARAN
Jika ada kesalahan dan kekeliruan pada makalah ini maka kami dari kelompok 2 meminta kritik maupun saran yang membangun dari pembaca agar bisa lebih baik kedepannya.








DAFTAR PUSTAKA
file:///H:/makalah-ikmkelompok-2.html






Tidak ada komentar:

Posting Komentar